Bertempat di halaman kantor
Walikota Banda Aceh Sabtu, 25 Mei 2019, Baitul Mal Kota Banda Aceh Menyalurkan
zakat untuk 7.000 lebih
penerima zakat (mustahiq). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil
Walikota Banda Aceh Zainal Arifin serta pimpinan Forkopimda Kota Banda Aceh, perwakilan Bekangdam IM, Perwakilan Deninteldam IM, Perwakilan
Polresta Kota Banda Aceh dan
sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh Safwani Zainun menyebutkan jumlah
penerima zakat pada penyaluran puncak bulan Ramadhan mencapai 7.000 lebih mustahiq. ?Untuk fakir miskin mencapai 2.500 Kepala Keluarga, Miskin 3.600 Kepala Keluarga, Anak Yatim Miskin 500
orang, petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan
Keindahan Kota berjumlah 600 orang
dan penyandang disabilitas 65 orang? rinci Safwani Zainun dihadapan Para
Undangan.
?Total Penyaluran mencapai 7.265 penerima zakat dengan jumlah dana zakat
yang disalurkan Rp. 4,5 M? Tambah
Safwani Zainun.
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman dalam arahannya menyampaikan pentingnya
berzakat melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh sehingga penyaluran menjadi lebih
baik kepada penerima zakat, ?Kita berharap semua perkantoran, perbankan, dan
perusahaan yang beroperasi di kota Banda Aceh dapat menunaikan zakatnya melalui
Baitul Mal Kota Banda Aceh?. Harap Walikota

?Kedepan apabila semua berpartisipasi melalui Baitul Mal Kota zakat
yang kita berikan kepada penerima zakat bisa lebih besar jumlahnya?. Tambah Walikota.
Aminullah Usman juga meyampaikan zakat yang dikumpulkan melalui Baitul Mal Kota
telah digunakan untuk berbagai program seperti pembangunan rumah fakir miskin,
pemberian pelatihan kerja serta beasiswa.
Penyaluran zakat dalam bulan
Ramadhan adalah penyaluran
terbesar nilainya mengingat kebutuhan masyarakat kurang mampu dibulan ini
meningkat. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H, Berbagai penyaluran zakat konsumtif
dilakukan dalam bulan Ramadhan.
Diharapkan kepada wajib zakat
yang berada dalam kota Banda
Aceh untuk menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh sebagai lembaga resmi pemerintahan, sehingga pengeloaan
zakat menjadi lebih berdaya guna dan bermamfaat bagi mustahiq Kota Banda Aceh. Baitul Mal Kota Banda
Aceh memiliki penyuluh dan Pengumpul zakat yang siap dipanggil ketempat untuk menghitung potensi zakat dan
konsultasi tentang zakat.?sy–
