Rehab Rumah Masyarakat Miskin

Sebanyak 14 unit rumah masyarakat kurang mampu direhab oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh yang tersebar hampir seluruh kecamatan. Rumah yang direhab berdasarkan usulan yang didisposisi oleh pemerintah Kota Banda Aceh. Survey kelayakan dilakukan oleh Baitul Mal Banda Aceh bekerja sama dengan Dinas?Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Rehab yang dilakukan beragam tergantung keputusan hasil survey dilapangan oleh tim dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Salah satu penerima bantuan rehab rumah Zainun Bahri, Warga Lamglumpang kecamatan Ulee Kareng menyebutkan rumah yang ditempatinya selama ini tidak layak karena bangunannya sebagian retak dan tidak memiliki poundasi yang baik. Zainun Bahri juga Menambahkan sangat bersyukur rehab yang diterimanya dari Baitul Mal Banda Aceh.

Selain Zainun Bahri, salah satu penerima rumah dari kecamatan Lueng Bata Zahara, juga mengungkapkan kebahagiaannya dan berterima kasih kepada muzakki yang telah berzakat ke Baitul Mal Banda Aceh. Zahara yang merupakan masyarakat kurang mampu dan memiliki satu orang tanggungan yang sebelumnya rumah berkonstruksi papan yang sudah lapuk ini akan direhab sehingga menjadi rumah yang layak huni.

Kedepan diharapkan bantuan untuk rumah rehab ini dapat ditingkatkan sehingga masyarakat kurang mampu dapat menikmati tempat tinggal layak huni untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. —syawal—