Banda Aceh – Penyaluran zakat senif fakir dan miskin dalam wilayah kota Banda Aceh yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Walikota Banda Aceh Illiza Sa?aduddin Djamal, SE di Kantor Camat Kuta Raja Banda Aceh 9 juli 2015. Dalam sambutannya Walikota Banda Aceh mengharapkan kepada para muzakki untuk membayar zakatnya di Baitul Mal Kota Banda Aceh sehingga kemiskinan dapat ditekan. Selain itu kepada mustahik yang menerima zakat diharapkan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah. Zakat adalah Hak Allah yang merupakan utang para muzakki yang diberikan kepada para mustahik.
Menurut Safwani Zainun, S.PdI Baitul Mal dari tahun ke tahun terus berbenah seiring bertambahnya jumlah penerimaan zakat. Penerimaan zakat semakin meningkat sehingga jumlah nominal yang diterima oleh fakir miskin masing-masing 100.000-200.000 per jiwa. Pada tahun ini jumlah zakat yang diterima senif fakir dan miskin menjadi meningkat, karena meningkatnya pendapatan zakat dari tahun ke tahun. Jika sebelumnya fakir hanya mendapat 600.000 per orang di tahun ini meningkat menjadi Rp. 800.000/orang. Sedangkan senif miskin di tahun-tahun sebelumnya memperoleh Rp. 500.000,- namun ditahun ini meningkat menjadi Rp. 600.000,-
Penyaluran zakat untuk kecamatan Kuta Alam, Banda Raya, Ulee Kareng, Syiah Kuala dilaksanakan di kantor camat masing-masing yang berlangsung tanggal 11 juli 2015. Penyaluran untuk kecamatan Baiturrahman, Lueng Bata, Jaya Baru dan Meuraxa dilaksanakan di Kantor Walikota Banda Aceh pada tanggal 12 juli 2015.
Selama Ramadhan Baitul Mal Kota Banda Aceh menyalurkan zakat untuk fakir dan miskin konsumtif, Petugas Kebersihan Kota, Fakir uzur dan miskin tuna netra senilai Rp.5.352.600.000,-. Penyaluran untuk fakir dan miskin konsumtif merupakan puncak penyaluran dalam bulan ramadhan.
Berikut rincian penyaluran zakat dalam bulan Ramadhan :

