Baitul Mal Kota Banda Aceh dan BNN Bahas Solusi Transportasi untuk Rehabilitasi Korban Narkotika

BANDA ACEH — Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, guna membahas solusi penanganan bagi masyarakat kurang mampu yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, terutama terkait kendala biaya transportasi menuju tempat rehabilitasi.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Dr. Tgk. M. Yusuf Al Qardhawy, S.H., M.H., Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, dan dihadiri oleh anggota BNN serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota, Bapak Wahyudi.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Zahrul, selaku Kepala BNN, menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkotika namun tidak memiliki kemampuan ekonomi, terutama untuk menanggung biaya transportasi menuju tempat rehabilitasi.

“Kami sangat mengharapkan ada solusi konkret untuk mereka yang tidak mampu. Karena dari sisi BNN, masalah utama yang kami hadapi saat ini adalah biaya transportasi,” ungkap Zahrul.

Menanggapi hal itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Yusuf Qardhawy, menjelaskan bahwa masyarakat yang menjadi korban narkoba dan kesulitan biaya transportasi dapat dikategorikan dalam asnaf Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal), salah satu golongan penerima zakat. Ia juga menceritakan pengalamannya mengunjungi Yayasan Pintu Hijrah, tempat rehabilitasi berbasis Islam yang saat ini menampung 30 orang dalam proses pemulihan.

“Saya melihat upaya rehabilitasi di sana sangat baik, dan harapannya mereka dapat bangkit kembali menjadi individu yang bermanfaat,” ujarnya.

Kolaborasi Program dan Rencana PKS

Bapak Wahyudi, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota, menyatakan bahwa pihaknya memiliki beberapa program berbasis zakat dan infaq yang dapat dikolaborasikan dengan program BNN, khususnya dalam mendukung pemulihan pecandu narkotika dari keluarga miskin. Namun, ia menegaskan bahwa fokus bantuan Baitul Mal adalah bagi warga ber-KTP Banda Aceh.

“Kalau untuk kemaslahatan umat, tentu bisa kami ambil sebagai program. Nantinya bisa kita bahas dalam bentuk PKS (Perjanjian Kerja Sama). Tapi tentu dasar hukum seperti MoU akan menjadi acuan utama. Kita juga akan konsultasikan ini lebih lanjut dengan Dewan Pengawas, apakah termasuk dalam kategori zakat atau infaq,” jelas Wahyudi

Lebih lanjut, BNN juga memperkenalkan Program “Rakanguna”, sebuah kerja sama dengan Dinas Pendidikan, yang melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk menyaring siswa-siswa di sekolah yang berpotensi menjadi pengguna narkotika.

“Jika semua pihak telah menyatakan dukungan, kita bisa lanjutkan komunikasi dengan Ibu Wali Kota untuk menjadikan Banda Aceh sebagai Kota Bersih Narkoba,” tambah Zahrul.

Menutup pertemuan, Dr. Yusuf Qardhawy menyampaikan harapannya agar pegawai BNN juga bisa menunaikan zakat melalui Baitul Mal, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan penyaluran zakat ke lembaga resmi.

“Inilah target kami, agar semakin banyak dana zakat yang terkumpul, maka semakin luas pula jangkauan bantuan kami, termasuk untuk biaya transportasi seperti yang Bapak Zahrul sampaikan. Untuk program ke depan akan kami upayakan dan sepakati bersama,” pungkasnya.