Tunaikan Kewajiban Syariat, PT Kelola Pangan Indonesia Salurkan Zakat Perusahaan ke Baitul Mal Banda Aceh

BANDA ACEH – PT Kelola Pangan Indonesia, Syukri ST, menyerahkan zakat perusahaan ke Baitul Mal Kota Banda Aceh, pada Rabu (15/7/2027) kemarin.

Prosesi penyerahan dilakukan di kantor pusat perusahaan yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Lama Ulee Lheue, Banda Aceh.

Zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr Tgk M Yusuf Al-Qardhawy MH didampingi Kepala Sekretariat, Irwan, SE, M.Si, Ak dan Komisioner bidang Pengumpulan, H Muhammad Aulia ST.

Menurut Syukri, penyaluran zakat ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan syariat Islam dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Zakat.

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan zakat sesuai syariat Islam dan ketentuan Qanun Aceh. Semoga ini menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya,” ungkap pengusaha distributor pangan beku (frozen food) tersebut.

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr Tgk M Yusuf Al-Qardhawy MH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Kelola Pangan Indonesia yang telah mempercayakan zakatnya kepada Baitul Mal.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaannya, semoga langkah ini juga diikuti oleh para pengusaha lain di Banda Aceh. Selain diatur Qanun Nomor 10 Tahun 2018, penyaluran zakat juga tidak boleh dipindahkan ke daerah lain tanpa ketentuan yang sah dalam hukum Islam,” ujarnya.(MR)