Komisioner BMK Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Selasa, 24/03/2020 – Bertempat di kantor DINSOS (Dinas Sosial) Kota Banda Aceh, anggota BMK (Badan Baitul Mal Kota) Banda Aceh melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Rizal Junaedi. Ketua BMK Asqalani beserta anggota BMK Abdul Munir, Suria Darma dan Muzakkir Hanka ikut didampingi Kepala Sekretariat BMK Akbar Mirza membahas berbagai persoalan penting berkaitan dengan data penerima manfaat dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh maupun dari BMK Banda Aceh, pertemuan tersebut difasilitasi lansung oleh Kepala Dinsos Kota Banda Aceh.

Koordinasi yang dilakukan Baitul Mal Kota Banda Aceh bertujuan untuk berdiskusi, saling tukar informasi, terkait dengan kriteria kemiskinan dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta telah ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonsia berdasarkan hasil verifikasi Dinas Sosial Kota Banda Aceh pada bulan September 2019 yang lalu, dalam pertemuan tersebut Kadis Sosial Rizal Junaedi menjelaskan bahwa Data terpadu Kesejahteraan Sosial tersebut pelaksanaan validasinya dilakukan setiap enam bulan sekali atau dua kali dalam setahun (Maret & September) hal ini dilaksanakan dalam rangka memastikan ke akuratan data, bisa saja tidak masuk dalam data base lagi kerena; meninggal dunia, pindah domisli luar kota banda Aceh atau beralih status dari miskin ke sejahtera, jika ditemukan hal tersebut pada saat verifikasi maka verfikator akan mengeluarkan warga dari data base tersebut. Demikian pungkas Kadis Sosial.

Ketua Baitul Mal Banda Aceh Asqalani mengucapkan terima kasih karena disela kesibukan Pak Kadis masih bisa menyempatkan waktu dan kesempatan untuk menerima silaturrahmi dan koordinasi Komisioner Baitul Mal BNA. dan dari diskusi ini kami mendapatkan informasi yang sangat banyak dan berguna bagi baitul Mal ke depan dalam pendistribusian zakat agar lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut Asqalani juga mengutarakan bahwa sinergistas penyelenggaraan program di Baitul Mal dengan Dinsos suatu hal yang mutlak perlu dilakukan secara intensif, karena Dinsos selaku Lembaga Pemerintah pada tingkat kota juga memiliki objek fasilitasi yang sama terhadap masyarakat yaitu persoalan pengentasan kemiskinan. Dan yang sangat menarik informasinya bahwa Dinsos dalam menjalankan fungsinya membagikan klaster kemiskinan dalam  empat (4) katagori/desil ; Desil 1= Faqir, Desil 2= Miskin, Desil 3= hampir miskin dan desil 4 = menuju sejahtera. Penentuan klaster ini dengan menggunakan rujukan lima belas (15) kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan Pemerintah. Dan dari sejumlah klaster tersebut, tentunya Baitul Mal akan masuk pada ranah desil 1 & 2 sebagaimana yang disampaikan Pak Kadis Sosial.

Rombongan BMK Photo Bersama Kepala DINSOS Banda Aceh. (Photo BMK/AZ)

Diakhir pertemuan Bapak Kadis menyampaikan terima kasih atas kedatangan Komisioner Baitul Mal ke Instasinya : kedepan dalam rangka menekan laju kemiskinan kita harus bersama bergandeng tangan dalam berkerja oleh karenanya saya merencanakan akan menyelenggarakan rapat koordinasi terpadu antar lintas intansi terkait di setiap bulan supaya keterperpaduan program kerja dapat berjalan dengan baik dan benar sebagaimana ketentuan dan kearifan lokal yang belaku di Kota Banda Aceh yang Gemilang. Demikian akhir pernyataan Kadis Sosial Rizal Junaedi. (K1)