Banda Aceh. 20/12/2019. Walikota Banda Aceh Aminullah Usman melalui Kabag Isra Kota Banda Aceh Arie Maula Kafka menyampaikan 8 (delapan) nama Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh kepada DPRK Banda Aceh melalui Sekretaris Dewan Kota Banda Aceh Yusnidar.
Nama nama tersebut sudah melalui berbagai tahapan seleksi yang dilaksanakan ?oleh Tim Panitia Seleksi Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh. Kabag Isra Kota Banda Aceh Arie Maula Kafka menjelaskan seluruh prosedur yang diamanatkan didalam Qanun No 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal telah dilaksanakan oleh tim pansel. ?Nama Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh yang diterima oleh DPRK Kota Banda Aceh melalui Sekwan merupakan hasil seleksi dari tahapan sebelumnya, seperti tes tertulis, uji baca alquran dan wawancara.? Ujar Arie Maula Kafka
?Selanjutnya nama-nama yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi disampaikan kepada Walikota untuk kemudian diteruskan ke DPRK Kota Banda Aceh. Ini sesuai dengan Qanun No 10 Tahun 2018 pasal 59 ayat 1 dan 3?. Tambah Arie Maula Kafka.
Dengan disampaikannya nama-nama tersebut nantinya Pimpinan DPRK melalui komisi terkait melakukan uji kepatutan atau fit and proper test kepada delapan nama-nama tersebut. Lima nama yang dianggap layak akan menjadi Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh lima tahun kedepan. ?sy–
