Baitul Mal Kota Verifikasi Data Fakir Miskin

Baitul Mal Kota Banda Aceh
akan melakukan penyaluran fakir miskin konsumtif bulan Ramadhan 1440 H. Petugas
kecamatan bidang penyaluran disibukkan dengan verifikasi data yang telah disampaikan
oleh pihak gampong masing-masing sejak April 2019. Data fakir miskin yang dikirim
tersebut diverifikasi sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) penyaluran
senif fakir miskin.

Salah satu syarat penerima
zakat fakir miskin konsumtif adalah bukan dari keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS),
Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI/POLRI, Pensiunan dan Perangkat
Gampong. Standard Operasional Prosedur (SOP) penyaluran senif fakir miskin ini
menjadi penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran zakat.

Penyaluran zakat komsumtif
untuk fakir miskin rencananya akan disalurkan akhir Mei 2019 di kantor Walikota
Banda Aceh. Jumlah penerima zakat senif fakir dan miskin tahun 2019 mencapai 6100
Kepala Keluarga Fakir dan Miskin se Kota Banda Aceh. Selain penyaluran fakir
miskin konsumtif, dalam momentum Ramadhan 1440 H Baitul Mal Kota Banda Aceh juga
akan menyalurkan santunan yatim, disabilitas dan tuna netra yang rencananya
akan dipusatkan di Baitul Mal Kota Banda Aceh. ?syawal–