Memasuki Ramadhan, Tingkatkan Penerimaan Zakat Perdagangan

Bulan
Ramadhan umumnya masyarakat yang memiliki usaha seperti pertokoan, Perhotelan ,
Jasa atau kedai kopi akan menyetorkan zakatnya. Ini menjadi kebiasaan
masyarakat khusunya
warga Kota Banda Aceh. Sebagai ibu kota provinsi Banda memiliki unit bisnis terbanyak
dibandingkan dengan daerah lain, tidak berlebihan apabila kemudian potensi
zakat dari sektor
ini juga besar.

Koordinator
Penyuluh Zakat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Azhari, SHI  menjelaskan zakat perdagangan yang ada dalam
wilayah Kota Banda Aceh Memiliki Potensi cukup besar Namun disayangkan tidak
semua pedagang menyetorkan zakatnya kepada lembaga resmi,

?Masyarakat
kita terbiasa dengan meyetor zakat ke kampung halaman secara komsumtif,
padahal konsep seperti ini akan
membuat mustahiq (penerima zakat) tidak akan berkembang? Tegas Azhari, SHI

Azhari
juga
menjelaskan zakat perdagangan akan mulai disetorkan oleh muzakki (wajib zakat)
biasanya menjelang akhir Ramadhan atau mendekati Hari Raya. ? Menjelang akhir
Ramadhan pedagang mulai
menghubungi kita untuk menghitug jumlah zakat yang akan mareka tunaikan? Tambah
Azhari, SHI diruang kerjanya.

Diharapakan kepada para pedagang
yang melakukan kegiatan ushanya dalam wilayah Kota Banda Aceh dapat menunaikan zakat
terhadap hasil usahanya kepada Baitul Kota Banda Aceh agar dikelola secara
profesional
dan berkembang untuk merubah kehidupan masyarakat fakir miskin. Penyuluh dan pengumpul zakat
Baitul Mal Kota Banda
Aceh juga siap dipanggil ketempat untuk
menghitung zakat dari berbagai potensi yang ada. Tahun 2018 jumlah zakat perdagangan
yang disetorkan melalui
Baitul Mal Kota Banda
Aceh mencapai
Rp. 2,3 M dan telah dikelolasecara optimal guna meningkatkan taraf hidup
mustahiq?syawal–