Niat adalah persoalan penting dalam melakukan sesuatu sebagaimana hadits Dari Amirul Mukminin Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ?anhu, yang juga dicatat dalam Shahih Bukhari , no. 1 dan Muslim, no. 1907 yang berbunyi:
?Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan?
Hadist ini juga terintegrasi dengan sebuah kaedah ushul fiqh yang cukup familiar ?Al-Umuru bimaqashidiha??(Setiap perkara tergantung dengan maksudnya). Tanpa terkecuali juga dalam menunaikan zakat sebagimana telah menjadi kewajiban dalam agama Islam. Nah, Bagaimana niat zakat benar, Dalam kitab jawi Kifayatul Ghulam dalam Bab Az- Zakat halaman 34 karangan Syekh Ismail Minangkabau menyebutkan bahwa lafaz niat dalam mengeluarkan zakat adalah
Nawaitu an ukhrija zakaati ?an Maali Faardhan ?ala lillahi ta?ala.
?Artinya: sengaja saya mengeluarkan zakat dari pada harta saya kewajiban atas saya karena Allah ta?ala.
?Dengan demikian pendahuluan dari setiap pekerjaan adalah niat yang benar sehingga apa kita kerjakan mendapat balasan yang dari Allah SWT. Tunaikan zakat anda di Baitul Mal Kota Banda Aceh. — syawal–
