Senin, 15 Januari 2018 tim dari Baitul Mal Kota Banda Aceh melakukan sosialisasi zakat kepada Personil di lingkungan Markas Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Bekangdam IM) yang bertempat di Jl. Teuku Umar, Seutui, Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Acara yang berlangsung di aula Cut Nyak Dhien Bekangdam IM ini diikuti oleh seratusan? peserta yang terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS di lingkungan Bekangdam IM.
Dalam sambutan pembukanya Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh Ida Friatna, M.Ag menjelaskan pentingnya pemahaman zakat profesi kepada setiap personil TNI yang berada dalam wilayah kota Banda Aceh serta penyaluran tepat sasaran melalui lembaga resmi

Kepala Bekangdam IM Kolonel Cba Sugito diwakili oleh Mayor Cba Irman Khaurisnak mengapresiasi kehadiran tim dari Baitul Mal Kota Banda Aceh. ?acara sosialisasi ini akan menambah pengetauan tentang zakat kepada seluruh anggota Bekangdam IM serta dapat lebih banyak berkerja sama dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh kedepan.? Ujar Mayor Cba Irman Khaurisnak.
Acara Sosialisasi yang diikuti dengan cukup antusias oleh semua peserta dipresentasikan materinya oleh Mustafa kamal, S.Pd.I yang merupakan penyuluh dan pengumpul zakat profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh. Dalam paparannya Mustafa Kamal mengajak personil Bekangdam IM untuk memahami secara komprehensif tentang zakat profesi.? ?para ulama? sepakat dengan zakat profesi baik yang ditunaikan perbulan maupun pertahun sesuai kemudahan muzakki?, tambah Mustafa Kamal dalam presentasinya.

Dalam segmen tanya jawab anggota Bekangdam IM berdiskusi banyak hal berkaitan dengan zakat profesi terutama tentang penghasilan dari gaji yang diterima oleh anggotanya. Pada segmen ini juga turut diisi oleh Tgk. Wahyu Mimbar, M.Ag (penyuluh dan pengumpul zakat profesional) yang memberikan jawaban kepada peserta yangbertanya. Pada akhir acara ditutup dengan foto bersama seluruh jajaran Perwira Bekangdam IM dan kesediaan sejumlah anggota BEKANGDAM IM untuk berzakat ke Baitul Mal namun mekanisme dan tekhnisnya akan di bahas kemudian hari dengan personil yang berwenang.
Harapan kedepannya kerjasama ini bisa terus terjalin demi tercapainya Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai Syariah serta terwujudnya Zakat sebagai SOLUSI KEMASLAHATAN UMMAT. —syawal— (e/MK)
