Penyuluh Sampaikan Presentasi ZIS di OJK Aceh

Eka Nurlina, MA, salah seorang penyuluh profesional zakat Baitul Mal Kota Banda Aceh memaparkan presentasi tentang zakat profesi di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cabang Aceh di Pango Raya Kec. Ulee Kareng.? Dalam paparannya di hadapan puluhan karyawan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cabang Aceh ia menjelaskan bahwa belum ada dalam sejarah zakat orang yang menunaikan zakat kemudian muzakki tersebut jatuh miskin. ?hidup mereka akan lebih baik secara ekonomi dan berkah setelah menunaikan zakat dengan benar dan tepat?. lanjut Eka Nurlina, MA.

Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Serius Mengikuti Presentasi Zakat oleh Pemateri

Disisi lain pemateri juga menjelaskan petani yang pendapatannya tidak menentu tetap berzakat dan kadar zakatnya mencapai 5 % sampai dengan 10 %, bagaimana kemudian dengan kita yang bekerja dengan mudah hanya dituntut zakat 2,5 % dari penghasilan kita kemudian kita enggan menunaikannya.

Dalam acara yang berlangsung dalam ruang rapat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cabang Aceh kepala OJK aceh Achmad Wijaya Putra menyebutkan karyawan OJK selama ini menerapkan budaya kerja knowledge sharing, artinya saling berbagi pengetahuan yang bermanfaat. ?Hadirnya Baitul Mal Kota Banda Aceh menjadi sangat bermanfaat untuk karyawan OJK dalam membersihkan harta mereka?. Tambah Achmad Wijaya Putra.

Dewan Pengawas Baitul Mal Kota B. Aceh H. ALIAMIN, SE.Ak, M.Si, CA (kanan) menyampaikan sambutannya yang didampingi oleh Kepala OJK Aceh Achmad Wijaya Putra

Sementara itu pada sesi tanya jawab berbagai pertanyaan muncul dari karyawan OJK. ?bagaimana cara menghitung zakat, apakah penghasilan kotor atau bersih ?? tanya Rahmad salah seorang peserta sosialisasi. Serta berbagai pertanyaan lain muncul dalam sesi tanya jawab tersebut.

Kedepan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cabang Aceh Achmad Wijaya Putra berharap adanya kerja sama antara Baitul Mal Kota Banda Aceh dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cabang Aceh khususnya berkaitan dengan zakat profesi. —syawal—