Dengan berakhirnya masa jabatan kepala Baitul Mal Kota
Banda Aceh definitif periode 2014-2019 Walikota Banda Aceh menunjuk Asisten
Administrasi Umum Kota Banda Aceh Drs. Tarmizi, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh mengantikan kepala yang lama Safwani Zainun
yang Berakhir masa jabatan 30 Juni 2018.
Tugas besar berada dipundak mantan Kepala
Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh ini, terutama berkaitan dengan agenda
pemilihan kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh definitif.
?Kita akan mengacu kepada Qanun No 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal, ini qanun
baru kita akan belajar secara mendalam tentang qanun ini?. Ujar Tarmizi dikantor
Baitul Mal Kota Banda Aceh Rabu,03/07/2019.
Dalam kesempatan tersebut Arie Maula Kafka, S.Sos, Kabag Keistimewaaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh menjelaskan bahwa kedepan akan dibentuk tim khusus guna melaksanakan agenda pemilihan kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh yang baru. ?Insyaallah Kota Banda Aceh pertama yang akan menerapkan Qanun No 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal, kita akan mempersiapkan diri? ungkap Arie Maula Kafka.
Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh Drs. Tarmizi, MM
mengajak semua elemen Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk bekerja menuntaskan apa
saja yang sudah menjadi agenda Baitul Mal Kota Banda Aceh kedepan, baik
meliputi tahapan penyaluran maupun agenda pengumpulan dan
sosialisasi. .. sy..
