Penyuluh Zakat Sosialisasi ZIS di Kantor RUPBASAN

Bertempat di kawasan Gampong Jeulingke Kecamatan Syiah Kuala Rabu, 25
September 2019 Tim Penyuluh Profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh melakukan
sosialisasi Zakat di Kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (RUPBASAN)
Kelas I Banda Aceh. Acara yang dihadiri kepala Kantor RUPBASAN Muhidfuddin, SH,
dan seluruh Karyawan Kantor  RUPBASAN.

Hadir sebagai pemateri salah satu Penyuluh Profesional Baitul Mal Kota
Banda Aceh Ustaz Wahyu Mimbar, M.Ag, Dalam paparannya Ustaz Wahyu Mimbar
menekankan pentingnya kewajiban berzakat apabila telah mencukupi syarat.
?Kewajiban zakat diberlakukan pada tahun kedua hijrah, dan ini menjadi modal
awal umat islam untuk berdaya secara ekonomi?. Tegas Ustaz Wahyu didepan
seluruh karyawan RUPBASAN.

?Berkaitan dengan zakat profesi maka syaratnya sampai haul dan nishab,
nishabnya setara dengan 94 gram emas atau kurang lebih 28 manyam emas? tambah
Ustaz Wahyu.

kepala Kantor RUPBASAN Muhidfuddin, SH mengungkan rasa terima kasih kepada
Tim penyuluh zakat yang telah hadir untuk melakukan sosialisasi Zakat, Infaq
dan Shadaqah di kantor RUPBASAN. ?Ini akan menjadi pengetahuan baru bagi
seluruh pegawai kantor RUPBASAN terutama terhada zakat penghasilan mareka dari
pegawai kantor RUPBASAN?

Antusiasme peserta sosialisasi terlihat saat dibuka sesi tanya jawab,
berbagai pertanyaan muncul seperti gaji yang belum sampai nishab, banyaknya
potongan kredit serta penggabungan gaji dengan tunjangan kerja lainnya.

?Gaji saya Rp. 6.000.000 tetapi setelah potongan kredit dan sebagainya gaji
saya minus Rp. 200.000, ini bagaimana Ustaz?. Tanya Jailani salah satu pegawai
Kantor RUPBASAN disambut tawa pegawai lainnya.

Sosialisasi ZIS kepada lembaga merupakan agenda rutin Penyuluh dan
Pengumpul Zakat Baitul Mal Kota Banda Aceh. Lembaga-lembaga yang berada dibawah
kementerian misalnya menjadi tujuan dari sosialisasi zakat. Diharapkan dengan
sosialisasi ini termotivasi para pegawai untuk menunaikan zakatnya pada lembaga
resmi Baitul Mal Kota Banda Aceh.?sy–