BANDA ACEH – Baitul Mal Kota Banda Aceh terus melakukan sosialisasi zakat ke masyarakat yang tergabung dalam komunitas majelis taklim di Banda Aceh. Kamis (9/3/2023) komunitas pengajian yang didatangi yaitu Komunitas Pengajian Ibu-ibu Nanggroe Kupi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Surya Darma, S.Pd.I, dalam sambutannya Ia mengucapkan terimakasih atas kesediaan waktu untuk pertemuan menjalin silaturrahmi sekaligus menginformasikan keberadaan Lembaga zakat Baitul Mal Kota Banda Aceh.
“Baitul Mal Kota Banda Aceh merupakan lembaga hadir untuk mengumpulkan dan mengelola zakat. Namun pada kenyataannya berdasarkan pengalaman saya sebagai penyuluh zakat, masih banyak masyarakat yang belum paham zakat, masih banyak beranggapan bahwa zakat mal cukup terpenuhi dengan infak atau sedekah saja,” jelas Surya Darma.
Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota Badan, Dra Hj Aisyah M Ali, Koordinator Lueng Bata, Hasanuddin, S.HI, Koordinator Kuta Alam, Tgk Muhammad Yassir, S.HI sebagai pemateri.
Ia juga menambahkan, sebegitu pentingnya syariat zakat ini dalam Al-Qur’an saja Allah menyebutkan tidak kurang dari 33 kali. Kehadiran Baitul Mal juga bukan hal baru, hal ini sudah ada sejak zaman dahulu, zaman Rasulullah memerintahkan Muaz untuk ke Yaman untuk mengambil zakat pada aghniya (orang-orang yang kaya) di daerah tersebut.
Menanggapi terkait kemana zakat ini dibawa oleh BMK, di BMK dirincikan dalam bentuk program pada beberapa sector sosial seperti biaya untuk fakir uzur kemudian sektor pendidikan yaitu beasiswa SD sampe SMA dan juga beasiswa untuk anak Dayah Samalangaa dan Labuhan Haji, kemudian ada sektor ekonomi produktif, zakat diberikan kepada pelaku usaha kecil untuk mengembangkan usahanya.
Sementara itu kegiatan sosialisasi ini diisi oleh Tgk M Yasir. Dalam paparannya ia menjelaskan kewajiban-kewajiban zakat mal dan zakat penghasilan berdasarkan referensi-referensi yang ada.
“Allah telah memerintahkan Baitul Mal untuk datang ke Naggroe Kupi untuk memburu zakat. Berdasarkan perintah Allah yaitu Khuz perintah untuk mengambil zakat. Mulai dengan hari ini kami setelah perkenalan ini kami mengetahui ibu-ibu ada usaha atau ada simpanan harta di rumah selama ini belum tahu apakah sudah kena zakat apa belum, kami siap untuk menjemputnya atau mengambil zakat ke rumah ibu jama’ah semua,” ujarnya.
“Lembaga Baitul Mal ini adalah hasil perjuangan para ulama untuk memperjuangkan hidup para fukara yang berada di kota ini. Jadi apa saja usaha yang Ibu-ibu miliki yang sudah mencapai nilainya 94 gram emas atau Rp 6.900.000 maka wajib dikeluarkan zakat, karena disebagian harta Ibu-ibu ini ada hak orang lain,” lanjut Tgk M Yassir.
Ia juga menambahkan, Allah ta’ala mencintai orang-orang taqwa. Al Muttaqin di sini adalah mereka yang percaya dengan orang ghaib percaya dengan rukun Iman dan rukun Islam dan orang-orang yang menegakkan shalat dan orang-orang yang mau membagikan 2.5 persen hartanya kepada orang yang seiman dengannya.
“Maka apa saja yang sudah diperintahkan oleh Allah SWT itu wajib kita laksanakan. Rasulullah juga mengatakan, sebaik baik manusia yang paling bermanfaat bagi manusia yang lain,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Tampak para peserta sangat antusias bertanya sesuatu yang mereka belum paham.(MR)
