BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melalui Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh melaksanakan audiensi dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh. Pertemuan ini membahas pengembangan Griya Abhipraya Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh.
Pembimbing Kemasyarakatan, Furnama Sari mengatakan, adanya Griya Abhipraya ini dikonsep sebagai rumah bimbingan bagi klien Pemasyarakatan.
Dalam hal ini, Furnama Sari meminta dukungan Lembaga BMK Banda Aceh karena di Girya Abhipraya ini ada kegiatan kepribadian, kemandirian, juga pendidikan untuk anak.
“Griya itu sendiri berarti rumah atau wadah. Griya Abhipraya ini dimaksudkan agar klien Pemasyarakatan (mantan napi) memiliki wadah untuk mewujudkan harapan hidupnya kembali,” jelas perempuan yang akrab disapa Ayi ini.
“Klien Pemasyarakatan membutuhkan bimbingan dan perhatian khusus agar dapat memiliki kehidupan yang layak serta kembali menjadi warga negara yang baik dan dapat diterima kembali di masyarakat,” lanjutnya.
Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma yang didampingi Anggota Badan, Aisyah M Ali dan Abdul Munir menyambut baik rencana kerjasama Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh terkait pengembangan Griya Abhipraya.
“Untuk keperluan kerjasama kami sangat mensupport karena seperti diketahui bersama kami sudah tidak asing membantu para mantan narapidana yang sudah bebas begitu mau pulang ke daerahnya mereka datang ke Baitul Mal dan kami memulangkan mereka dengan membiayai transportasi juga bekal selama dalam perjalanannya,” terang Suria Darma.
.jpeg)
Ditambahkan, Baitul Mal juga selama ini sudah bekerjasama dengan Mahkamah Syariah Banda Aceh dalam hal penanganan korban KDRT dengan membentuk LabMal dimana Baitul Mal yang membantu biaya pendampingan para korban KDRT dengan menggunakan dana zakat.
“Karena yang kami salurkan dan kelola ini adalah dana zakat maka kami sangat menginginkan keikutsertaan Bapak/Ibu Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh untuk menunaikan zakatnya ke lembaga kami. Seperti halnya yang sudah dilakukan oleh lembaga lainnya seperti Mahkamah Syariah Banda Aceh, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPS, KPP Pratama, dan BUMN lainnya,” ungkap Surya lagi.
Menurutnya, dengam berzakat di lembaga BMK Banda Aceh banyak hal atau program kerjasama yang bisa dilakukan, tidak hanya dua senif yang bisa dibantu melainkan 6 senif lainnya dapat dibantu dengan merata.
Adapun program di Griya Abhipraya ini sinkrons dengan program Baitul Mal yaitu memberdayakan pemuda-pemudi kurang mampu melatih mereka agar memiliki skil dan bisa menjadi mandiri sehingga bisa menghidupi keluarganya.
“Saya pikir dengan kerjasama ini Balai Pemasyarakatan juga nantinya menjadi role model bagi instansi vertikal lainnya. Saling memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dengan hanya menyisihkan 2,5% dari penghasilan Bapak/Ibu,” tutupnya.(MR)
