Baitul Mal Kota Tetapkan Penerima Pembiayaan Rumah Tahap III

* Tahun ini 35 Rumah

BANDA ACEH – Ketua Badan Baitul Mal Kota, Suria Darma SPdI dan Anggota Badan Dra Hj Aisyah M Ali dan Asqalani STH MH, Rabu (7/12/2023) menetapkan penerima manfaat pembiayaan rumah tahap III Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Suria Darma berpesan, kepada penerima pembiayaan rumah tahap III ini begitu rumah siap dibangun harus ditempati, tidak boleh disewakan dan diperjualbelikan.

“Sebagai buktinya nanti  Bapak/Ibu harus menandatangi surat pernyataan.  Alhamdulillah tahun ini 35 rumah kami bantu pembiayaan bangun baru,” terang Suria.

Sementara itu, Aisyah M Ali mengatakan, jadikan rumah ini sebagai tempat yang nyaman untuk ibadah. Kami juga berpesan tolong sampaikan kepada masyarakat Banda Aceh ataupun orang-orang kaya di Banda Aceh bahwa inilah rumah yang dibangun Baitul Mal dengan dana zakat yang terkumpul secara kolektif. “Kami ingatkan juga uang untuk pembiayaan rumah tidak boleh dipergunakan untuk keperluan lainnya,” demikian kata Aisyah M Ali.(MR)