* Sepakat Berzakat ke BMK
BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menjalin kerja sama dengan PT BPR Syariah Hikmah Wakilah dalam penyediaan fasilitas layanan perbankan berbasis syariah.
Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Balai Kota Banda Aceh, Senin (3/11/2025), sebagai langkah strategis memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan sesuai prinsip Islam.
Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama ini Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr M Yusuf AlQardhawy, MH, Dr Mijaz Iskandar, Lc. LLM dan H Muhammad Aulia ST.
Kesepakatan ini menjadi dasar kolaborasi antara Pemko Banda Aceh dan lembaga keuangan syariah lokal dalam menyediakan layanan keuangan yang aman, efisien, dan sesuai regulasi. Tujuannya antara lain mendukung pengelolaan keuangan daerah, mempercepat transaksi, serta memperluas akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi syariah.
“Kerja sama ini sejalan dengan visi Banda Aceh sebagai kota Islami dan berdaya saing. Kami berharap pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan transparan, sekaligus memperluas akses layanan keuangan syariah,” ujar Wali Kota.
Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah, Sugito SE ME, turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan daerah.
“Kami merasa terhormat menjadi mitra Pemko Banda Aceh Ini adalah wujud komitmen kami menghadirkan layanan perbankan syariah yang amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas langkah baik yang dilakukan oleh Hikmah Wakilah. Ia berharap hal ini menjadi contoh bagi para pelaku usaha lain untuk menyalurkan zakat penghasilan maupun zakat perusahaan ke lembaga resmi pemerintah.
“Kami mengajak para muzaki, baik individu maupun perusahaan, untuk menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal. Selain menunaikan kewajiban agama, hal ini juga berkontribusi langsung dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat kota,” ujarnya.
Kerja sama antara Pemko Banda Aceh, Baitul Mal Kota dan Hikmah Wakilah ini juga menjadi momentum penguatan sinergi dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat agar lebih efektif serta berdampak luas bagi kesejahteraan umat di Banda Aceh.(MR)
