BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh menuntaskan program bantuan rumah layak huni tahun 2025 dengan menyerahkan seluruh 30 unit rumah kepada masyarakat kurang mampu yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Penuntasan program tersebut ditandai dengan penyerahan kunci rumah kepada 11 penerima manfaat oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Jumat (12/6/2026). Penyerahan ini melengkapi proses distribusi bantuan rumah yang sebelumnya telah dilakukan kepada penerima manfaat lainnya.
Program rumah layak huni yang dikelola oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, warga yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni kini dapat menikmati tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bersama keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Illiza menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh yang terus berkomitmen menghadirkan program-program pemberdayaan dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan rumah layak huni dapat memberikan manfaat jangka panjang serta meningkatkan kualitas hidup para penerima.
Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr Muhammad Yusuf Al-Qardhawy, MH mengatakan bahwa program bantuan rumah layak huni merupakan bagian dari upaya menghadirkan impian masyarakat memperoleh hunian yang layak.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Irwan, SE, M.Si, Ak menambahkan, Baitul Mal kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana umat secara produktif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.(MR)
