35 Aparatur Gampong Banda Aceh Ikuti Pelatihan Penguatan Pengawasan Perwalian Anak Yatim, Kolaborasi Baitul Mal dan UNICEF

BANDA ACEH – Sebanyak 35 perwakilan aparatur gampong di Kota Banda Aceh mengikuti Pelatihan Penguatan Konsep Pengawasan Perwalian Anak Yatim, yang digelar atas kerja sama Baitul Mal Kota Banda Aceh (BMK) dan UNICEF for Children. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 6–7 November 2025, di Hotel Ayani, Banda Aceh.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menyusun Peraturan Pemerintah tentang Pengawasan Perwalian Anak Yatim, sekaligus memperkuat implementasi qanun perwalian yang telah diamanahkan di tingkat gampong.

Peserta kegiatan terdiri dari staf Baitul Mal Kota Banda Aceh, keuchik, tuha peut, dan imum gampong dari berbagai wilayah di Banda Aceh. Mereka dilatih untuk memahami lebih dalam peran dan tanggung jawab gampong dalam melindungi dan mengawasi anak yatim, terutama yang memiliki harta peninggalan.

Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Yusuf Al Qardhawy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal penerapan qanun perwalian di seluruh gampong di Banda Aceh.

“Hari ini kita mengundang para keuchik dan imum gampong terpilih. Selama dua hari ini, silakan bertanya sedetail mungkin karena inilah fondasi kita dalam menjalankan pengawasan perwalian di gampong masing-masing. Kita ingin bertindak berdasarkan konsep yang jelas dan memiliki pegangan hukum,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, pelaksanaan perwalian di tingkat gampong nantinya bisa didukung melalui dana amil zakat maupun dana gampong.

“Kami berharap seluruh Baitul Mal Gampong (BMG) di Banda Aceh nantinya dapat dikukuhkan dan menjalankan amanah sesuai qanun. InsyaAllah pengukuhan serentak akan dilakukan pada 11 November 2025 oleh Ibu Illiza Sa’aduddin Djamal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa Baitul Mal Gampong memiliki peran penting dalam mengelola harta agama dan perwalian, termasuk aset-aset tidak bertuan seperti tanah atau harta peninggalan korban tsunami yang belum terdata, yang nilainya mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

Selain itu, BMG juga bertugas menginventarisir mustahik zakat, serta membantu masyarakat yang membutuhkan surat menyurat terkait pengelolaan zakat, wakaf, dan harta keagamaan lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak yatim atau mustahik yang luput dari perhatian Baitul Mal,” katanya.

Sementara itu, Prof. Ananliansyah, salah satu narasumber, menegaskan bahwa Baitul Mal Gampong akan menjadi tombak utama pengawasan perwalian anak yatim di Aceh.

“Syukurnya, pedoman perwalian ini dalam proses pengesahan SK oleh Baitul Mal Aceh (BMA), dan akan segera disebarkan ke seluruh BMK dan BMG agar dapat diterapkan di lapangan,” jelasnya.

Salah satu peserta, Saiful Bahri, Wakil Imum Gampong Jeulingke, mengaku bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan kondisi di gampongnya.

“Di Jeulingke, kami sudah memiliki program bantuan untuk anak yatim di bawah usia 19 tahun, seperti bantuan peralatan sekolah. Namun jumlahnya masih terbatas, sehingga perlu perhatian lebih dari berbagai pihak,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap anak yatim di Banda Aceh. Dengan adanya pelatihan ini, aparatur gampong diharapkan mampu memahami peran perwalian dengan lebih baik, sehingga anak-anak yatim dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terjamin, dan penuh kasih sayang.(MR)